Rabu, 14 Oktober 2015

Rig, Apa Sih Rig Itu?!

Rig adalah sebuah unit peralatan pengeboran terinstalasi yang terdiri dari Hoisting System atau sistem angkat dan Rotating System atau sistem putar dan di dukungng dengan System Circulation atau sistem sirkulasi lumpur, sebagai satu kesatuan dalam kegiatan pengeboran darat maupun lepas pantai.

Hoisting system dan rotating system biasanya di tunjukkan dengan daya kuda atau Horse Power untuk menunjukkan kekuatan dari kinerja rig itu sendiri tergantung berapa dalam pengerjaan sumur yang dilakukan.

Ada banyak macam rig ditinjau dari fungsi dan kebutuhannya. Pada pertambangan mineral batu bara dan emas misalnya, biasanya rig yang digunakan adalah rig khusus untuk mengambil sample lapisan tanah untuk penelitian lebih lanjut. Rig ini biasa dinamakan Rig Coring yang berfungsi mengambil sample lapisan dalam bentuk coring atau sampel yang tercetak dalam suatu alat khusus bernama core barrel.

Pada pertambangan geothermal (panas bumi), minyak dan gas bumi, yang dilakukan di darat, jenis dan fungsi rignya sama namun berbeda kekuatan (horse power) tergantung seberapa dalam sumur itu sendiri.

Pada prinsipnya, semakin dalam sumur bor, maka semakin banyak pipa yang di angkat rig dan itu akan menambah beban berat pada rig sendiri. Logikanya, semakin berat beban yang di angkat, maka makin besar juga dibutuhkan tenaga untuk mengangkatnya. Sebab itu, rig di bedakan kekuatannya untuk di fungsikan pada kegiatannya.

Tentu dengan daya rig yang besar, maka besar pula biaya operasi yang di butuhkan suatu rig. Dan kecil daya kekuatan rig, maka kecil pula biaya operasi yang di butuhkan. Dan hal ini akan berpengaruh pada kontrak kerja rig dan biaya operasional.

Fungsi utama rig darat pada pertambangan geothermal, minyak dan gas bumi, adalah sebagai alat pengeboran,namun bukan saja digunakan untuk membuat suatu sumur saja. Akan tetapi setelah pengerjaan sumur selesai, dan sumur bor telah berfungsi menghasilkan sumber daya alam baru, maka akan di lanjutkan perawatan sumur dalam waktu tertentu yang di lakukan oleh rig khusus perawatan sumur dengan kekuatan mulai dari 250 HP, 350 HP, 450 HP, ataupun 550 HP dengan kedalaman sumur berkisar antara 500 m - 2700 meter.

Seperti saya sebutkan di atas bahwa rig bisa di fungsikan di darat maupun di perairan, dalam hal ini dibedakan lagi dengan spesifikasi rig yang di gunakan. Pada rig darat tentu akan berbeda desain dengan rig perairan atau lautan.

Pada umumnya rig perairan menggunakan bars atau semacam dermaga yang sekaligus tempat melakukan kegitan pengeboran. Namun ada juga yang menggunakan platform atau dermaga yang terpisah dari rig-nya untuk melakukan kegiatan pengeboran.

Pada rig laut biaya operasional lebih besar jika di bandingkan dengan rig darat. Peralatannya pun di dukung dengan peralatan serba modern yang tingkat keselamatan kerjanya sangat tinggi. Spesifikasi dan tekhnologi rig lebih canggih dari rig darat.

Sementara pada rig darat, spesifikasinya tak seperti pada rig laut.  Meski system peralatannya ada sedikit persamaan, namun juga banyak perbedaannya. Sebagai contoh, pada rig darat ada yang menggunakan carrier yang bisa di bawa dengan mobil dan ada yang membutuhkan perakitan ulang saat akan memulai suatu kegiatan pengeboran seperti pada rig dengan kapasitas 1000-2000 HP.

Saya akan mengulasnya pada halaman berikutnya..thanks bro sdh mau baca artikel murahan ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar